Sekilas Info

Babinsa Bantu Petani Cabut Rumput Pengganggu Tanaman Padi

Oleh
f68d75ac-d667-4ea5-8662-3b66b3d077b5

ACEH TAMIANG - Dalam rangka menyukseskan swasembada pangan nasional yang diprogramkan oleh pemerintah, Babinsa Koramil 04/Bendahara Jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang Sertu Erwan. Dalam kegiatan tersebut, mereka membersihkan gulma (rumput liar) di kawasan tanaman padi luas lahan 5 rante milik Nasruddin (petani) di Desa Bandar Baru, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (19/12/2020).

Di sela-sela kegiatan, Sertu Erwan menuturkan, pembersihan rumput liar atau gulma pada tanaman padi merupakan bagian dari perawatan tanaman padi. Keberadaan gulma ini tidak bisa dibiarkan karena sangat mengganggu tanaman induk (padi) terlebih pada masa pertumbuhan hingga pematangan sangat besar sekali pengaruhnya terhadap penurunan hasil panen.

Masih tutur Sertu Erwan, pembersihan gulma dapat dilakukan melalui penyiangan secara berkala, baik manual maupun semi mekanik. Bisa juga dengan penyemprotan menggunakan herbisida tertentu yang sudah direkomendasikan PPL atau BPP Dinas Pertanian.

“Gulma ini harus dibasmi, bila tidak akan mengakibatkan tanaman padi kekurangan unsur hara, air dan cahaya bahkan menghambat perkembangan anakan tanaman padi yang berdampak pada menurunnya produksi hasil panen. Di sini pentingnya perawatan dan pemantauan tanaman padi untuk mengetahui lebih awal apabila ada gulma ataupun tanaman yang sakit sehingga bisa dengan segera diatasi,” ungkap Sertu Erwan.

Sertu Erwan juga menjelaskan macam-macam gulma pada tanaman padi ini biasanya berbentuk rumput yang menyerupai padi, atau sering disebut ‘jawan padi’. Jika dibiarkan akan mengganggu tanaman padi itu sendiri dan akibatnya tanaman menjadi kurang subur," tutupnya.

Komentar

Loading...