Sekilas Info

Cegah Virus Corona, Personel Kodim 0117/Aceh Tamiang Bersama Satgas Covid-19 Gelar Razia Masker

Oleh
b544d45d-ea4e-41e7-b7bc-12c000bda4ce

ACEH TAMIANG - Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang Kodim 0117/Aceh Tamiang bersama Polres Aceh Tamiang, BPBD, satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang yang tergabung dalam tim Satgas Covid-19 melakukan razia gabungan untuk menganjurkan masyarakat tetap memakai masker, khususnya pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di jalan Ir H juanda Desa Bundar Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (15/10/20).

Razia gabungan ini digelar dalam rangka Menindaklanjuti Perbup nomor 30 tahun 2020 tentang wajib memakai masker saat beraktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran covid 19.

Dalam kegiatan razia masker ini aparat gabungan mendapat Banyak pengendara yang masih tidak memakai masker sehingga petugas melakukan pendataan dan mengamankan identitas pengendara.

Selanjutnya para pengendara tersebut akan didata oleh petugas Satpol PP dan WH untuk diberikan pembinaan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi serta menerima sanksi yaitu membaca surat pendek, membaca Alquran, membersihkan halaman masjid, push up ditempat dan pengarahan tentang pentingnya pakai masker dari tim Satgas covid 19 Kabupaten Aceh Tamiang.

Kami berharap masyarakat agar lebih disiplin menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang.

Razia serupa akan dilaksanakan setiap hari dalam rangka memutus mata rantai covid 19 di wilayah kabupaten Aceh Tamiang baik di jalan raya, tempat keramaan maupun di cafe cafe. Pada razia hari ini terdapat 127 pelanggar yang tidak menggunakan masker.

Komentar

Loading...