Sekilas Info

Kodim 0117/Aceh Tamiang Bersama Tim Gabungan Satgas Covit-19 Kabupaten Aceh Tamiang Gelar Razia Masker

Oleh
0b7f5580-a6b5-4fab-90f2-1dc746b8bcba

Aceh Tamiang - Kodim 0117/Aceh Tamiang Bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan menggelar Razia Masker khususnya pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di jalan Ir H juanda Desa Bundar Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, selasa (27/10/20).

Razia masker tersebut dilakukan oleh tim gabungan TNI-POLRI, BPBD dan Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang guna penerapan dari peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 30 tahun 2020 tentang peningkatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Aceh Tamiang dan untuk mencegah Penyebaran virus Covid-19 bagi para pengendara yang melintas.

Kegiatan Razia masker tersebut dilaksanakan secara rutin setiap hari guna untuk mencegah dan menghindari Penyebaran virus Covid-19.B

Bagi masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak memakai masker maka diberikan sanksi berupa pembacaan ayat ayat pendek, menyayikan lagu membaca UUD 1945 serta mengutip sampah.

Pantauan Penerangan Kodim 0117/Aceh Tamiang ditempat berlangsungnya razia Masker, Anggota Kodim 0117/Aceh Tamiang Serma Sarif Hasibuan, Kasat Pol PP dan WH Aceh Tamiang Asma'i Usman melalui Kasi Trantib Satpol PP dan WH Aceh Tamiang Lili Dirtayani sedang memberikan bimbingan dan arahan kepada oengendar yang terjaring razia masker.

Khususnya disaat beraktifitas di luar rumah, di himbau untuk tetap menggunakan masker, sebagaimana kita ketahui akhir - akhir ini dampak virus Covid -19 di Aceh mengalami peningkatan," pungkas Serma Sarif Hasibuan.

Komentar

Loading...