Sekilas Info

Kodim 0117/Atam Melaksanakan Apel Gabungan Yustisi Dalam Rangka Implementasi Perbup Kab. Aceh Tamiang Nomor 30

Oleh
5f434b17-06f3-47e2-b550-02f6ee0a1655

ACEH TAMIANG,MEDIA CENTER DIM 0117/ATAM- Anggota Kodim 0117/Aceh Tamiang melaksanakan apel gabungan dalam rangka kegiatan Razia Operasi Yustisi peningkatan penanganan Covid - 19 untuk masyarakat yang tidak memakai masker bertempat di halaman Kantor BPBD Jln Medan - B. Aceh Desa Kebun Tanah Terban Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (08/01/2021).

Kegiatan Apel gabungan ini bertempat dilapangan kantor BPBD kabupaten Aceh Tamiang yang di pimpin oleh Kabagops Polres Aceh Tamiang setela apel di lanjutkan penegakan Sarana Protokol Kesehatan (protkes) yang ada di Cafe - Cafe, pusat perbelanjaan dan mini market yg ada di Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam hal ini perwakilan Koramil 06/Manyak Payed Kodim 0117/Atam Serma Sidik Purmono disela kegiatanya dalam Operasi Yustisi mengatakan."Bentuk kepedulian Kodim 0117/Aceh Tamiang, Polres Atam, unsur Pemda Kabupaten Aceh Tamiang dan dinas terkait lainya untuk menghimbau kembali kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang, bawah pencegahan penyebaran Covid-19 belum berakhir dan razia ini guna menertibkan masyarakat yang belum sadar akan pentingnya 4 M (Memakai masker, mencuci tangan menjaga jarak dan menghindari keramaian).

"Pada kegiatan razia ini bagi Cafe yang tidak melengkapi sarana Protokol Kesehatan di tegur diberi peringatan dan di data oleh pihak BPBD Aceh Tamiang"Terangnya.

Hadir pada apel gabungan di antaranya anggota Kodim 0117Atam, Anggota Polres Atam, anggota Satpol PP atam dan Anggota BPBD Atam.

Komentar

Loading...