Sekilas Info

Dandim 0117/Aceh Tamiang Ikuti Apel Gabungan dan Pelaksanaan Operasi Yustisi Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid- 19.

Oleh
7ead69fd-a725-4d3f-a83f-1a53ebb7fa47

ACEH TAMIANG,MEDIA CENTER DIM 0117/ATAM- Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita melaksanakan apel gabungan TNI/Polri, Dishub, Satpol PP dan Dinkes Kabupaten Aceh Tamiang dan Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S.I.K yang bertempat di Lapangan Apel Parama Satwika Polres Atam Jln. Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Kamis (02/09/2021).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S.I.K. mengatakan dalam apel gabungan bagi personil yang terlibat dalam Operasi Yustisi laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta tetap selalu menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Pelaksanaan razia Operasi Yustisi ini kita bagi menjadi dua bagian pertama sasaran mendatangi tempat keramaian dan kedua melakukan razia di Jln. Lintas Medan - Banda Aceh tepatnya di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang Desa Bundar Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

Di tempat yang sama Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita saat di konfirmasi oleh penerangan Kodim 0117/Aceh Tamiang Mengatakan Pelaksanaan nantinya sasaran yang akan kita laksanakan di Cafe - Cafe atau Warung Kopi yang masih ramai pengunjungnya, selanjutnya apabila masih ditemukan keramaian di tempat-tempat tersebut kita akan langsung mengambil sampel Swab Covid -19 terhadap pemiliknya setelah itu juga kita lakukan ke pengunjung serta tetap laksanakan tugas secara humanis kepada masyarakat," ujarnya.

Lanjut Dandim mengatakan Pengambilan sampel Swab akan dilakukan langsung oleh pihak Dinkes Kabupaten Aceh Tamiang dan tujuan kita agar di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang kembali ke zona orange atau zona hijau," harapnya.

Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita Berharap masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang bisa lebih mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan aturan yang telah di berlakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang sehingga masyarakat dapat terbebas dari Covid-19 dan mengembalikan Kabupaten Aceh Tamiang ke zona hijau/zona aman Covid-19," pungkasnya.

Komentar

Loading...