Sekilas Info

Antisipasi Banjir, Danrem 011/LW Tinjau Lokasi Pembangunan Posko di Aceh Utara

Oleh
Antisipasi Banjir, Danrem 011/LW Tinjau Lokasi Pembangunan Posko di Aceh Utara

Lhokseumawe – Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Kav Kapti Hertantyawan menyebutkan upaya Korem 011/Lilawangsa beserta jajarannya mitigasi banjir perlu diketahui oleh masyarakat, terutama di Aceh Utara yang berada di daerah rawan bencana banjir.

Hal itu sebagai tindakan pencegahan yaitu untuk mengurangi dampak yang disebabkan oleh bencana banjir yang kapan saja dapat terjadi, kata Danrem Kapti Hertantyawan saat meninjau rencana pembangunan posko dalam Latihan Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal), di Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (25/11/2023), Upaya antisipasi banjir.

Menurut Danrem, pentingnya pengetahuan bagi masyarakat baik penyadaran maupun peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana salah satunya dalam mengurangi dampak resiko bencana banjir. Kesiapsiagaan dan penyelamatan mandiri sebelum bantuan evakuasi datang.

“Cara ini merupakan serangkaian upaya antisipasi mengurangi resiko dari dampak bahaya bencana banjir terhadap masyarakat, khususnya di Wilayah Aceh Utara termasuk pemukiman warga yang berada di daerah rendah atau rawan banjir. Pengetahuan Mitigasi sebelum terjadi banjir dan saat atau sesudah bencana banjir terjadi nantinya, terang Danrem.

Dikatakan Danrem, selain pada masyarakat, latihan ini sangat dibutuhkan untuk membangun kesiapsiagaan bagi para pemangku kepentingan, baik TNI-Polri, BPBD dan unsur lainnya. Pengalaman yang pernah terjadi sangat penting dapat dijadikan bahan latihan.

“Selain di Aceh Utara, di beberapa daerah juga pernah terjadi banjir maupun dampak bencana alam lainnya, maka pembelajaran ini sangat bermanfaat untuk dilatihkan serta sebagai bahan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal), sehingga sewaktu-waktu terjadi masyarakat mampu mengimplementasikan,” harap Danrem.

Diketahui, mitigasi bencana telah diatur dalam undang-undang nomor 24 Tahun 2007, tentang penanggulangan Bencana serta peraturan pemerintah nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Selain Danrem Kapti Hertantyawan, peninjauan rencana pembangunan posko turut didampingi Kasrem 011/LW Letkol Inf Eko Wahyu Sugianto, Kasi Intel dan Kasi Ops Rem 011/LW, Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Kav Makhyar beserta perwira staf, para Komandan Satuan Dinas Jawatan (Satdisjan) ikut hadir.

Komentar

Loading...